BI AKAN BERI SANKSI PADA BANK YANG ENGGAN MENURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT
JAKARTA-DPR mendukung langkah Bank Indonesia (BI) memberi sanksi kepada bank yang enggan menurunkan suku bunga kredit.
Kemal Aziz Stamboel, anggota DPR mengatakan tindakan bank tidak fair yang menyebabkan mekanisme pasar tak sehat wajib mendapat sanksi. Dia menilai aneh jarak antara suku bunga dana dan kredit di Indonesia yang di atas 6%-10%, jauh lebih tinggi dari beberapa negara ASEAN yang hanya 3%. ''Harusnya kalau mengikuti mekanisme pasar, tren suku bunga regional juga menjadi acuan bagi bank untuk menurunkan suku bunga selain inflasi dan BI rate,''jelasnya, kemarin.
Sebagaimana diberitakan, BI bakal memaksa agar terjadi penurunan suku bunga kredit melalui pengaturan suku bunga kredit lewat rencana bisnis bank (RBB). Dalam memproses RBB yang diserahkan bank, bank sentral akan melakukan benchmarking atau perbandingan biaya.
BI akan membuat patokan ideal biaya dana, biaya operasional, profit margin, dan premi risiko. Proses benchmarking dilakukan dengan mengelompokkan bank berdasarkan aset, skala bisnis, dan segmen pasar. Jika komponen biayanya terlalu tinggi, bank bersangkutan diminta menurunkan hingga batas wajar. Setiap bank akan membuat komitmen.
Untuk memastikan kepatuhan itu, BI menetapkan batasan waktu ketat terhadap bank dan mengevaluasi perkembangannya setiap bulan. Kalau gagal memenuhi komitmen, bank sentral akan memberikan sanksi kepada bankir dan bank tersebut. “Sanksi berupa fit and propert test ulang terhadap bankir yang tidak mau menurunkan komponen suku bunga kredit, saya kira wajar,” kata Kemal. Dia menuturkan BI juga bisa mempersulit ekspansi bank bersangkutan.
Sumber: Suara Merdeka
Sumber: Suara Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar