Usaha dalam Bidang Industri dan Profesional
Di samping bidang pertanian, kaum Muslim juga didorong untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang industri, kerajinan dan profesi yang sangat penting untuk mempertahankan hidup dan memperbaiki masyarakat. Sebenarnya, pengembangan kemampuan dalam bidang ini hukumnya adalah fard kifayah. Imam al Ghazali menekankan hal ini:
Ilmu-ilmu yang dianggap fard kifayah meliputi setiap bidang yang tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan dunia ini.
Banyak profesi yang biasanya dipandang rendah mendapatkan kedudukan yang baik dalam Islam. Sebagai contoh, Nabi Musa AS bekerja sebagai pekerjaan sewaan selama delapan tahun untuk dapat bertemu dengan istrinya di masa depan. Rasulullah SAW juga bekerja sebagai pengembala kambing selama beberapa tahun:
Rasulullah SAW, semoga Allah SWT memberkahi dan memberinya kedamaian, berkata, ”Tidak ada seorang pun Nabi yang menggiring domba, ”dan seseorang bertanya, ”Apakah engkau juga ya, Rasulullah SAW?” Rasulullah SAW berkata, ” Demikian halnya saya”. (Malik ibn Anas, al-muwatta,54.6.18)
Secara umum, dengan demikian, Islam melihat pekerjaan yang dapat memenuhi kebutuhan yang halal dalam masyarakat sebagai sesuatu yang baik seseorang melakukannya menurut cara-cara Islam.
0 komentar:
Posting Komentar