KINERJA PENYALURAN KUR DI WILAYAH EKS KARESIDENAN BANYUMAS

SHARING INFORMASI KINERJA DAN KENDALA PENYALURAN KUR ANTARA PIMPINAN PERBANKAN  DENGAN  ANGGOTA DPR RI KOMISI XI  (SADAR SUBAGYO )
RUANG RAPAT  KBI PURWOKERTO, 8 NOPEMBER 2011

            Dalam rangka mencari informasi secara akurat terkait kinerja penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat)  perbankan, maka  dalam masa reses anggota DPR RI Komisi XI, bapak Sadar Subagyo, mengadakan sharing  informasi dengan pimpinan perbankan di wilayah kerja KBI Purwokerto.
            Dalam sambutannya Pemimpin Bank Indonesia menginformasikan secara umum kondisi perbankan   di wilayah kerja Purwokerto  per  Oktober  2011, terdapat 55  Bank terdiri dari 28 Bank Umum dan Syariah serta 27 BPR dan BPRS . Jumlah Jaringan kantor bank  561. Total Aset Rp   16,62  trilyun, Dana Pihak Ketiga  yang dihimpun  Rp 12,24 triliun, total  kredit yang disalurkan Rp 12,85 triliun dengan NPL  2,3%   atau  sejumlah Rp 290 miliar.
Disamping itu, penyaluran KUR relatif bagus, hingga Agustus 2011 secara keseluruhan mencapai Rp 868,245 miliar dengan jumlah debitur mencapai  112.401.  Informasi tersebut di atas mengindikasikan, bahwa  intermediasi perbankan  berjalan dengan baik.
            Dalam penyaluran KUR, perbankan dapat menyalurkan secara langsung  kepada debitur,  bisa juga bekerjasama dengan BPR dan Koperasi melalui  lingkage       program. Bagi perbankan prinsip selektif  dan kehati-hatian perlu dipegang, karena dana KUR adalah dana Bank yang dihimpun dari masyarakat  bukan dana dari pemerintah.
Lebih lanjut Pemimpin Bank Indonesia, menyatakan bahwa pertemuan ini diharapkan masing-masing pimpinan perbankan  menyampaikan  kinerja dan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kaitannya dengan penyaluran  Kredit Usaha Rakyat  (KUR)  kepada  anggota DPR RI Komisi XI, Sadar Subagyo.
Sementara itu sejumlah pimpinan perbankan yang  hadir dalam forum tersebut mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini antara lain, mencari debitur  baru yang feasible namun belum  meminjam ke bank lain, sebab jika memiliki  pinjaman di bank lain syarat asuransi tidak dapat diklaim bila terjadi resiko. Persoalan lain,  bagi  bank yang memiliki jumlah jaringan kantor terbatas, maka  akselerasi penyaluran KUR menjadi terbatas. Sementara itu sebagian  perbankan mengeluhkan lambannya pencairan klaim dana asuransi, yakni bisa mencapai 6 bulan dari proses permohonan klaim.
Dalam kesempatan tersebut anggota DPR RI Komisi XI, Sadar Subagyo yang didampingi anggota DPRD Kabupaten Banyumas,  menghimbau pihak perbankan diminta menggenjot penyaluran kredit (KUR),  karena penyaluran KUR  dinilai  mampu mendorong tumbuhnya sektor riil, berdampak mengurangi kemiskinan.  Menurutnya, sebagian masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan KUR, karena persyaratan perbankan yang tidak dapat mereka dipenuhi. Walau demikian, beliau menyatakan  persepsi masyarakat tentang program KUR perlu dibenahi, karena  sebagian  masyarakat masih menganggap, bahwa tidak ada masalah jika  tidak mengembalikan pinjaman KUR tersebut karena sudah dijamin asuransi.

Artikel Terkait



0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review