KEMITRAAN BANK INDONESIA DG PEMDA DALAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SEKTOR RIIL DAN UMKM DI KAB.BANYUMAS

KEMITRAAN BANK INDONESIA  DENGAN PEMERINTAH DAERAH
DALAM MEMPERCEPAT PENGEMBANGAN SEKTOR RIIL DAN UMKM
 DI KABUPATEN BANYUMAS
Hery Sasono*

A.     Kondisi Perekonomian Kabupaten Banyumas
Peningkatan kesejahteraan masyarakat suatu daerah merupakan salah satu sasaran yang ingin diwujudkan dalam era otonomi daerah saat ini. Demikian pula dengan Kabupaten Banyumas  yang memiliki luas  132.759 Ha, terdiri dari 27 Kecamatan dan terbagi menjadi  331 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk  1.553.902  jiwa, peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan sasaran  utama  dari  serangkaian  upaya  pembangunan  ekonomi daerah.   Sebagaimana diketahui, pembangunan ekonomi  adalah suatu proses yang cukup panjang sehingga perlu disadari bahwa hasil dari proses mewujudkan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat  bukanlah upaya yang mudah dan dapat  segera dinikmati hasilnya. Diperlukan upaya yang  bertahap, sistematis, konsisten dan  berkesinambungan  serta  memerlukan kerja keras dari para pihak yang terlibat dalam melaksanakan program pembangunan ekonomi daerah.
               Kondisi pembangunan perekonomian di Kabupaten Banyumas  tercermin dari  beberapa  indikator  ekonomi, menurut  data  BPS 2010  inflasi sebesar  6,02%,  pertumbuhan  ekonomi  sebesar 5,49%  lebih tinggi dari periode yang sama  tahun sebelumnya,  pertumbuhan  ekonomi  tersebut  relatif  lebih  baik  di atas  pertumbuhan rata-rata  Kabupaten Jawa Tengah  sebesar 4,70% , sementara  pertumbuhan  investasi  dari  total  nilai  investasi  secara  keseluruhan  untuk semua cabang  industri  pada tahun  2008   sebesar  Rp 47.846.700.871.000,- mengalami pertumbuhan  kecil di tahun 2009 sebesar     Rp 47.848.700.871.000,-.  Jumlah tenaga kerja pada tahun 2009 tercatat 90.581 orang.
Sektor pertanian merupakan  sektor  yang  memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Meskipun dari tahun ke tahun cenderung  menurun yakni  tahun 2008 sebesar 22,25% dan  sebesar 22,09%  pada tahun 2009. Oleh karena itu diperlukan pemberdayaan sektor riil pada sektor ini.
Sektor  lainnya  yang  mempunyai  andil  cukup signifikan bagi  pembentukan PDRB Kabupaten Banyumas pada tahun 2009,  sektor jasa-jasa menyumbang  16,86%, sektor industri  15,99%, sektor perdagangan 14,42%,  kontribusinya  selalu naik  adalah sektor-jasa-jasa, sektor keuangan  dan sektor  bangunan.
Pada  sektor keuangan dan  perbankan,  terjadi  peningkatan yang  cukup signifikan,  perkembangan  jumlah  perbankan  meningkat sangat  tajam dari 104 buah Bank Umum dan BPR  konvensional  dan syariah  pada tahun 2002 menjadi  591 pada tahun 2010.  Penghimpunan dana masyarakat  pada tahun 2009  sebesar Rp.4.938.670.000.000,-   mengalami  peningkatan  menjadi Rp 5.416.080.000.000,- pada  tahun 2010,-. Meningkatnya  kredit yang  disalurkan  sebesar Rp 5.829.280.000.000,  NPL  cukup rendah yaitu  2,16% . 
               Kondisi  makro ekonomi  tersebut  belum sepenuhnya  dapat meningkatkan indikator  kesejahteraan sosial sebagaimana yang  diharapkan. Rasio  kemiskinan masih relatif tinggi  yakni 19,71%  atau  141.1717 orang  di atas rata-rata tingkat kemiskinan di Indonesia  sebesar 13,33%,  masih tingginya angka pengangguran sebesar 134,793 orang. Kondisi ini mengindikasikan pendapatan yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang diserap sektor ekonomi  di Kabupaten Banyumas pada umumnya masih rendah misalnya rata-rata penghasilan penderes kelapa Rp 300.000,-/bulan , walaupun kisaran upah minimum kabupaten (UMK) Rp 750.000,-/bulan.
Tabel      Beberapa  Indikator Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas

No


Indikator

Tahun 2009

Jumlah
1
Jumlah Pengangguran (jiwa)

134,793 orang
3
Jumlah   Keluarga Pra Sejahtera

116.250 keluarga
4
Rasio Kemiskinan
19,71 %
141.1717 orang
7
UMK (Ribu Rp)

Rp 750.000
Sumber: BPS Kabupaten Banyumas 2010

B.     Peran dan Kerjasama  Bank  Indonesia  Dengan  Pemerintah  Daerah Dalam Pemberdayaan UMKM dan Sektor Riil
Bank  Indonesia  melalui  berbagai kebijakannya telah mampu mendorong  pengembangan UMKM di Indonesia sejak tahun 1960 melalui  financial assistance (pemberian kredit likuiditas Bank Indonesia). Saat ini dan seiring dengan diberlakukannya UU No.23 tahun 1999 tentang  Bank  Indonesia  sebagaimana diubah dengan UU No.3 Tahun 2004, arah kebijakan pengembangan UMKM ke depan  adalah bertujuan untuk menjembatani  kesenjangan informasi  antara UMKM  dengan perbankan dalam upaya meningkatkan akses UMKM terhadap  perbankan. Secara garis besar kebijakan Bank Indonesia  dalam pengembangan UMKM dilaksanakan melalui kebijakan Demand Side dan kebijakan Supply Side, serta didukung oleh kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah.
1.      Kebijakan Demand Side
               Kebijakan Demand Side diarahkan untuk mendorong UMKM agar mampu meningkatkan elijibilitas  dan kapabilitas  sehingga mampu  memenuhi  persyaratan dari Bank  (Bankable). Bentuk kegiatan yang dilaksanakan adalah  :
1)     Penelitian,  dilakukan  sebagai  dasar dalam penetapan  kebijakan pengembangan UMKM  ke depan  dan  juga sebagai upaya akselerasi kredit UMKM melalui research based policy, serta sebagai sarana pemberian  informasi yang  bermanfaat  mendorong  pengembangan UMKM, agar UMKM lebih  meningkatkan  kontribusinya  dalam  perekonomian nasional. Pelaksanaan penelitian dapat dikaitkan dengan rencana pengembangan UMKM dari  stakeholder  terkait, atau untuk menggali potensi  atau  komoditas  unggulan di masing-masing daerah, serta dapat pula dikaitkan dengan isu atau inisiatif  yang  sedang  berkembang  di masyarakat.
Kegiatan Kantor Bank Indonesia yang  berkaitan dengan penelitian antara :
a)      Penelitian Pola Pembiayaan Syari’ah  Usaha Pengolahan Gula Kelapa di Kabupaten Banyumas.
b)  Kajian Pola Pembiayaan Ternak Kambing PE dan Pengolahan Susu Kambing PE di Kabupaten Banyumas
c)      Pola Pembiayaan Jasa Pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia di Kabupaten Banyumas
d)      Pola Pembiayaan Usaha Kecil Sektor Pertanian di Eks Karesidenan Banyumas
e)      Survey Pelaku UMKM Dalam Rangka Pelaksanaan Percepatan Pemberdayaan Ekonomi Daerah
f)       Penelitian Iklim Investasi di Eks Karesidenan Banyumas (Potensi, Tantangan dan  Hambatan)
g)      Penelitian Profil dan Permasalahan UMKM di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas
h)  Berperan aktif  sebagai anggota tim  Teknis Penyusunan Analisa  Kebijakan Perencanaan  Pembangunan Ekonomi  Tahun 2011 dan Penyusunan Produk Unggulan Daerah Kabupaten Banyumas

2)     Bantuan Teknis, merupakan upaya  Bank Indonesia  dalam rangka  meningkatkan  elijibilitas UMKM  menjadi  bankable dan kapabilitas  perbankan dalam menilai UMKM. Kantor Bank Indonesia Purwokerto bekerjasama dengan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB)/BDSP, FEDEP, dengan  melibatkan dinas terkait  seperti  Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perindustrian  Perdagangan  dan Koperasi  telah memberikan bantuan teknis  berupa pembinaan dan pelatihan  perkuatan kelompok  untuk meningkatkan jiwa enterpreunership pelaku UMKM dan meningkatkan capacity building  sehingga UMKM unbankable menjadi  UMKM bankable, serta menghubungkan kelompok UMKM yang  bankable kepada perbankan. Kegiatan yang  pernah dilakukan  antara lain:
a)       Pelatihan  Manajemen Kelompok dan Budidaya Kambing PE kepada kelompok tenak Pegumas Kecamatan Gumelar  Kabupaten Banyumas
b)      Pelatihan  Manajemen Kelompok  dan budidaya pembesaran ikan  di Desa Kecamatan Sokaraja, Kecamatan Karanglewas, kecamatan Purwokerto Utara.
c)      Pelatihan  Manajemen Kelompok dan Enterpreunership  bagi UMKM yang bergerak di bidang  kerajinan  hiasan/industri  kreatif  di Desa Karangmangu dan Desa Rempoah Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas
d)      Pelatihan  Manajemen Kelompok dan  Enterpreunership Kelompok UMKM yang bergerak di bidang Industri  Kelapa di  Desa Kemawi, Kecamatan Somagede, Desa Kedungurang   Kecamatan Gumelar  Kabupaten Banyumas

3)   Penyediaan informasi, sebagai sarana publikasi mengenai karakteristik  dan potensi UMKM, Bank  Indonesia  mengembangkan Sistem  Informasi  yang  terintegrasi  dan dapat  diakses melalui  website  Bank Indonesia  oleh stakeholder dan atau pihak  yang terkait. Sistem informasi  tersebut  menyediakan Database Profil UMKM sebagai sarana promosi UMKM dan sebagai upaya menjembatani  gap  informasi  perbankan  terhadap  UMKM  yang  potensial. Nilai lebih dari  database  tersebut  adalah  tersedianya nilai  lebih  dari  database  tersebut  adalah  tersedianya  informasi  aspek  keuangan yang dapat  dimanfaatkan  perbankan  dalam  proses  penilaian  kredit.  
Kegiatan KBI Purwokerto terkait dalam kebijakan Demand Side Policy antara lain ::
    -Pembuatan  Database Profile UMKM di eks Karesidenan Banyumas
    -Profil UMKM di Eks Karesidenan  Kabupaten Banyumas
    -Profil UMKM Batik Banyumasan di Kabupaten Banyumas 
   -Profil Perajin Sandal Bandol di Desa Pasir Kidul  Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas
Selain itu  juga  diselenggarakan bazaar intermediasi  perbankan dengan UMKM  bekerjasama dengan Pemerintah Daerah  yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Banyumas ke 429 pada  bulan April  2011 yang merupakan wahana informasi  dan komunikasi untuk lebih mendekatkan dunia perbankan dengan dunia usaha dan masyarakat.
2. Kebijakan Supply Side
Kebijakan Supply Side merupakan upaya Bank  Indonesia  untuk  mendorong    perbankan dalam menyalurkan kredit  kepada UMKM. Pelaksanaan kebijakan Supply Side  antara lain dilaksanakan dalam bentuk :
Berperan aktif  mendorong dan memfasilitasi  Pemerintah Daerah  dalam menyusun dokumen perencanaan  yang  merupakan rencana tindak  perluasan dan peningkatan penyaluran Kredit Program,  melakukan sosialisasi bersama, menyediakan informasi calon debitor potensial,  mendorong  pembentukan forum yang  berfungsi  melakukan  monitoring  dan evaluasi  atas penyaluran kredit  program di daerah.
Beberapa kredit program yang diluncurkan oleh Pemerintah antara lain kredit-kredit yang terkait dengan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan misalnya Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP).  Selain itu, terdapat kredit program yang menggunakan pola penjaminan, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan kredit/pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi  yang  usahanya layak  dibiayai  (feasible)  namun belum memenuhi persyaratan bank (unbankable).
Dalam  pelaksanaan  kebijakan Kredit  Program, Kedudukan  Bank Indonesia  adalah sebagai mitra kerja pemerintah dalam  mendorong  perbankan untuk lebih meningkatkan realisasi penyaluran kredit  kepada UMKM  yang  sebelumnya  realisasinya masih rendah. Untuk mendongkrak realisasi  kredit program, Bank Indonesia  telah melakukan antara lain:
1)  Sosialisasi  Pola Pembiayaan dan Pengembangan Sektor Riil  dengan melibatkan  dinas  terkait  (Dinperindagkop, Dinakkan, Dinpertabunhut,Bappeda)  dan  perbankan, kegiatan sosialisasi  antara lain :
a)    Pengusaha eternit Desa Langgongsari, Kecamatan Karanglewas
b)   Kelompok Perajin Mebel  Bambu, Desa Kemutug Kidul  Kecamatan Baturaden
c)    Kelompok Ternak Kambing  PE Pegumas Desa Gumelar
d)   Kelompok  Pembudidaya  Ikan  Desa Lumberang Kecamatan Sokaraja, Desa Singasari Kecamatan Karanglewas,  Desa Penambangan Kecamatan Cilongok , Desa Karangsalam Kecamatan Kedung  Banteng.
e)   Kelompok  Usaha Produksi Tahu di Desa Kalisari Kecamatan Cilongok
2)    Mendorong  realisasi  penyaluran pembiayaan  kepada UMKM  baik langsung  perbankan maupun   melalui  lingkage program  dengan BPR maupun  Koperasi dan  BMT
Dari  hasil fasilitasi  sosialisasi  skim pembiayaan bank untuk usaha produktif, pelaku UMKM yang  tergabung dalam  bentuk kelompok maupun koperasi  di atas  berhasil  menerima pembiyaan  dari  Bank  Syariah Mandiri  realisasi   tahun 2009  Rp 2.966.000.000,-  
Sementara  Realisasi KUR di Banyumas mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya dari  Rp 265.945.157.494 di akhir tahun 2009 menjadi  Rp 479.885.417.002 pada  akhir  tahun 2010
3)      Mempercepat  Pemberdayaan Sektor  Riil dan UMKM melalui Program Klaster.
Bank Indonesia berperan mendukung dan memfasilitasi program  pengembangan sektor riil dan UMKM  menginiasi program klaster yang berbasis  pada  produk  unggulan daerah  yang dikuatkan dengan adanya MOU (Nota Kesepahaman)  antara Pemimpin Bank Indonesia Purwokerto dengan Bupati  Banyumas  antara lain:
a)   Program klaster Minyak Atsiri
b)   Program Klaster  Industri Gula Kelapa tahun 2011

Kemitraan Bank Indonesia  dengan Pemerintah Daerah diharapkan  dapat mempercepat Pengembangan Ekonomi Lokal  (PEL) yang  menjadi prioritas nasional dalam mewujudkan desentralisasi ekonomi melalui penumbuhan wirausaha baru, penciptaan lapangan kerja, pemanfaatan secara optimal sumber daya manusia dan modal yang ada di daerah.

Daftar Pustaka:
Booklet Perbankan Indonesia 2011,  Direktorat  Perizinan dan Informasi Perbankan, Bank Indonesia, 2011
Bank Indonesia dan Pem berdayaan Ekonomi Daerah, Pusat dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia
Gerai Info, Edisi XIII April 2011, Newsletter Bank Indonesia
Kabupaten Banyumas Dalam Angka, Kerjasama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banyumas, 2010
Kepala Bidang Ekonomi Bappeda , Makalah  Rapat Koordinasi Tim Teknis FEDEP, Bappeda  Kabupaten Banyumas,  31 Januari 2011
Catatan, Laporan Kegiatan KPSRU  Kantor Bank Indonesia Purwokerto  Tahun 2009 - 2011

*) Hery Sasono, Konsultan PUMKM KBI Purwokerto Tahun 2011

Artikel Terkait



8 komentar:

Anonim mengatakan...

Nama: Rutin
NIM: 09.23.360
Prodi: Keuangan dan Perbankan Syariah

jika diliat scr dhohirnya, memang tujuan dr kerjasama itu bagus, yakni mempercepat sektor riil. namun cara ini saja belumlah cukup untuk menjadikan sektor riil hidup kembali. karena jika Qt perhatikan, indonesia dg sistem kapitalismenya lah yg menghilangkan peran sektor riil. maka dibutuhkan sebuah sistem baru yg mampu mengembangkan dan menghidupkan kembali sektor riil yakni sistem islam.

Anonim mengatakan...

Nama : Safri Agus
NIM : 09.23.337
Prodi : Keuangan dan Perbankan Syariah

makasih pak infonya, dan ilmu yang bisa saya dapat...

Anonim mengatakan...

Nama : Safri Agus
NIM : 09.23.337
Perbankan Syariah

sumayyah fikriyyah mengatakan...

memang sseharusnya sektor riillah yng harus dikembangkan agar uang yang beredar di masyarakat dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin..

lindasari novritaningsih (09.22.108) MS

Anonim mengatakan...

Menteri Koperasi Dan UKM 2012 Syarifuddin Hasan, dalam acara penandatanganan MOU kerjasama dengan Universitas Islam Indonesia Makasar beberapa hari lalu menegaskan, "Perlunya kekuatan para pemuda terutama para lulusan perguruan tinggi untuk selalu mengedepankan produktivitas di sektor UKM"

Lulusan perguruan tinggi hendaknya benar-benar memahami bagaimana seluk beluk aplikasi ilmu yang dituntut dalam upayanya menjawab tantangan zaman

09.22.126

Unknown mengatakan...

Semakin memotivasi untuk berbisnis UKM dan akan menjadi bisnis yang besar.
semangat..


Raihanil Jannah (09.22.152)

Anonim mengatakan...

jangkauan sosialisasi akses pembiayaanya di tambah pak, biar para pengusaha UKM yang di pelososk desa dapat mendapatkan kesempatan juga, karena ada UKM di dekat kampus yang sedang kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya
terimakasih



Siti Maikatul Wakhidah
09.22.154 (MS)

Anonim mengatakan...

semoga kerjasama ini dapat bermanfaat bagi umkm daerah yang menjadi tujuan..dan juga diharapkan mampu membangun perekonomian daerah...

damaiyanti 09.22.149 manajemen syariah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review