5 KESIMPULAN PENJELASAN SBY TENTANG KONFLIK KPK-POLRI
1.
Penanganan
hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Djoko Susilo agar
ditangani KPK. Polri menangani
kasus-kasus lain yang terkait langsung.
2.
Keinginan
Polri untuk melakukan proses hukum Novel Bawesdan tidak tepat baik segi “timing”
maupun cara penanganannya.
3.
Persilisihan
menyangkut waktu penugasan penyidik
Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan
pemerintah.
4.
Revisi
UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya
dimungkinkan, tetapi kurang tepat dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini meningkatkan
sinergi dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
5.
KPK
dan Polri dapat memperbarui MOU-nya dan kemudian dipatuhi dan dijalankan dan
terus meningkatkan sinergi dan koordinasi , sehingga peristiwa seperti ini tidak terus terulang di masa depan.
KOMENTAR
DAN DUKUNGAN TERHADAP KPK
Wakil
Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menyatakan, sikap Presiden Yudhoyono itu amat
melegakan. “Itulah sikap presiden yang ditunggu-tunggu masyarakat luas” kata
Lukman, meski terlambat kita patut bersyukur dan mengapresiasi sikap yang
ditunjukkan Presiden Yudhoyono.
Masalah
Polri dan KPK , ujar mantan Wapres Yusuf Kalla, terlambat ditangani. Sebenarnya
masalah kecil. “Diselesaikan satu hari selesai”, katanya. Bisa cepat
diselesaikan , kata Kalla, karena polisi di bawah Presiden.
Ikatan
Alumni Universitas Islam Indonesia yang dipimpin Mahfud MD yang juga Ketua
Mahkamah Konstitusi. Ikatan Alumni Intitut Teknologi Bandung , anggota Dewan
Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan, Rektor Universitas Andalas Werry Darta
Taifur serta Rektor Universitas Gajah
Mada Yogyakarta Pratikno turut menyerukan dukungan terhadap KPK, dan
menyesalkan tindakan sebagian polisi yang cenderung melemahkan KPK.
Karena
itu, menurut Azyumardi Azra Direktur Sekolah
Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dalam tulisannya berjudul Negeri Tawuran
menyatakan “mediasi harus dilakukan
kepemimpinan puncak negara ini, Presiden SBY, yang memiliki berbagai wewenang
untuk memaksakan berakhirnya tawuran sosial-politik. Oleh sebab itu, Presiden
SBY semestinya tidak membiarkan berbagai bentuk tawuran terus berlanjut.
Sebaliknya, memerintahkan aparat yang berada di bawah wewenangnya—seperti
Inspektur Jenderal Djoko Susilo, petinggi Polri—untuk mematuhi ketentuan hukum.
Berlanjutnya kebisuan, apologi, dan ketidaktegasan Presiden hanya akan membuat
negeri ini terus terombang-ambing dalam berbagai bentuk tawuran”.
Sumber : Kompas diolah
7 komentar:
kalo menurut saya, kasus ini sebaiknya memang dari dulu RI 1 harus turun tangan..terkait KPK vs POLRI..artinya ketegasan RI 1 utk memberikan legitimasi trhdp aparat hukm yg berhak menuntaskan perkara kasus korupsi di POLRI ini harus jelas. kalo kasus korupsi mbok ya menurut aturan yg berlaku, KPK adlh lembaga yg berhak menyelidiki kasus ini tanpa intervensi siapapun. dan barulah ketika sudah dapat tersangka, POLISI yang bergerak..
adjih mubarok (10.22.161)
Kalaulah dilihat kasus konflik antara polisi dan kpk merupakan suatu konflik dimana banyak para pejabat yang takut akan sepak terjang kpk walaupun kpk kerjaan mereka beluum maksimal dalam hal memberantas korupsi. karena korupsi di indonesia sudah menjadi budaya kalau ada pihak yang ingin memberantas korupsi maka kekuatanyaa akan dilemahkan dengan regulasi yang ada. karena kita berada dihukum sekuler buatan manusia yan hanya mengsengsarakan rakyat bangsa ini.
Muhammad Ridwan
10.22176
Manajemen Syariah
kasihan ea orang yang mw mnegakkan keadilan sprti novel, pdhal itu kasus kan sdh delpn thun silam knp bru skrng di uprek-uprek????? stelah dy mw mnenagani kasus SIM yang mna akan menyeret petingggi polri. tp aneh ya, penangkapan itu bkan atas perintah polri daerah situ jdi siapa yang nyruh lagian tdak ada surat penangkapan. kalau dilihat hub antara polri dan kpk baik-baik saja itu hanya LSM2 libralis, media saja yang mengembor-gemborkan agar prhatian teralih dari kasus bailout Bank Century yang kemungkinan besar akan menyeret orang nomor satu di Indonesia ke kuburan.
Tri Utami Kurniawati anak Manajemen Syariah (10.22.187)
Polisi sebagai penegak hukum sedangkan KPK adalah lembaga pemberantas hukum,,, dalam sistem sekuler yang sarat dengan korupsi ini semuanya saling menutupi atas korupsinya....
semoga keadilan bisa ditegakkan dimuka bumi ini...
ungkap kembali kasus2 korupsi yang telah hilang ditelan bumi...
Mega Selvia Novaarianti
(10.22.163)
hemmhh..beginilah jadinya kalo hukum dibuat oleh manusia...iya gak pak..
evie rahayu
10.22.182
memang negara ini sudah hancur sekali, sehingga para pejabat banyak yang korupsi, sistem yang memang sudah salah dari dulu namun masih saja dipertahankan,,padahal ada solusi yang benar yaitu islam, namun para petinggi tidak meliriknya.sangat di sayangkan,sadar lah wahai pejabat dan pemerintah.
10.22.196
eka nurul l
manajemen syariah
Posting Komentar