KONFLIK POLRI-KPK PENJELASAN PRESIDEN SBY MELEGAKAN WALAU TERLAMBAT

 5 KESIMPULAN  PENJELASAN SBY TENTANG KONFLIK KPK-POLRI

1.     Penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Djoko Susilo agar ditangani KPK. Polri  menangani kasus-kasus lain yang terkait langsung.
2.     Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum Novel Bawesdan tidak tepat baik segi “timing” maupun cara penanganannya.
3.     Persilisihan menyangkut  waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
4.     Revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan, tetapi kurang tepat dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini meningkatkan sinergi dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
5.     KPK dan Polri dapat memperbarui MOU-nya dan kemudian dipatuhi dan dijalankan dan terus meningkatkan sinergi dan koordinasi , sehingga peristiwa seperti ini  tidak terus terulang di masa depan.

KOMENTAR DAN DUKUNGAN TERHADAP  KPK

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menyatakan, sikap Presiden Yudhoyono itu amat melegakan. “Itulah sikap presiden yang ditunggu-tunggu masyarakat luas” kata Lukman, meski terlambat kita patut bersyukur dan mengapresiasi sikap yang ditunjukkan Presiden Yudhoyono.

Masalah Polri dan KPK , ujar mantan Wapres Yusuf Kalla, terlambat ditangani. Sebenarnya masalah kecil. “Diselesaikan satu hari selesai”, katanya. Bisa cepat diselesaikan , kata Kalla, karena polisi di bawah Presiden.

Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia yang dipimpin Mahfud MD yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi. Ikatan Alumni Intitut Teknologi Bandung , anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan, Rektor Universitas Andalas Werry Darta Taifur serta  Rektor Universitas Gajah Mada Yogyakarta Pratikno turut menyerukan dukungan terhadap KPK, dan menyesalkan tindakan sebagian polisi yang cenderung  melemahkan KPK.


Karena itu,  menurut  Azyumardi Azra Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dalam tulisannya berjudul Negeri Tawuran menyatakan  “mediasi harus dilakukan kepemimpinan puncak negara ini, Presiden SBY, yang memiliki berbagai wewenang untuk memaksakan berakhirnya tawuran sosial-politik. Oleh sebab itu, Presiden SBY semestinya tidak membiarkan berbagai bentuk tawuran terus berlanjut. Sebaliknya, memerintahkan aparat yang berada di bawah wewenangnya—seperti Inspektur Jenderal Djoko Susilo, petinggi Polri—untuk mematuhi ketentuan hukum. Berlanjutnya kebisuan, apologi, dan ketidaktegasan Presiden hanya akan membuat negeri ini terus terombang-ambing dalam berbagai bentuk tawuran”.
 

 Sumber : Kompas diolah

Artikel Terkait



7 komentar:

Adjih Mubarok mengatakan...

kalo menurut saya, kasus ini sebaiknya memang dari dulu RI 1 harus turun tangan..terkait KPK vs POLRI..artinya ketegasan RI 1 utk memberikan legitimasi trhdp aparat hukm yg berhak menuntaskan perkara kasus korupsi di POLRI ini harus jelas. kalo kasus korupsi mbok ya menurut aturan yg berlaku, KPK adlh lembaga yg berhak menyelidiki kasus ini tanpa intervensi siapapun. dan barulah ketika sudah dapat tersangka, POLISI yang bergerak..

adjih mubarok (10.22.161)

Anonim mengatakan...

Kalaulah dilihat kasus konflik antara polisi dan kpk merupakan suatu konflik dimana banyak para pejabat yang takut akan sepak terjang kpk walaupun kpk kerjaan mereka beluum maksimal dalam hal memberantas korupsi. karena korupsi di indonesia sudah menjadi budaya kalau ada pihak yang ingin memberantas korupsi maka kekuatanyaa akan dilemahkan dengan regulasi yang ada. karena kita berada dihukum sekuler buatan manusia yan hanya mengsengsarakan rakyat bangsa ini.


Muhammad Ridwan
10.22176
Manajemen Syariah

tam tam's mengatakan...

kasihan ea orang yang mw mnegakkan keadilan sprti novel, pdhal itu kasus kan sdh delpn thun silam knp bru skrng di uprek-uprek????? stelah dy mw mnenagani kasus SIM yang mna akan menyeret petingggi polri. tp aneh ya, penangkapan itu bkan atas perintah polri daerah situ jdi siapa yang nyruh lagian tdak ada surat penangkapan. kalau dilihat hub antara polri dan kpk baik-baik saja itu hanya LSM2 libralis, media saja yang mengembor-gemborkan agar prhatian teralih dari kasus bailout Bank Century yang kemungkinan besar akan menyeret orang nomor satu di Indonesia ke kuburan.


Tri Utami Kurniawati anak Manajemen Syariah (10.22.187)

Anonim mengatakan...

Polisi sebagai penegak hukum sedangkan KPK adalah lembaga pemberantas hukum,,, dalam sistem sekuler yang sarat dengan korupsi ini semuanya saling menutupi atas korupsinya....
semoga keadilan bisa ditegakkan dimuka bumi ini...
ungkap kembali kasus2 korupsi yang telah hilang ditelan bumi...

Mega Selvia Novaarianti
(10.22.163)

Unknown mengatakan...

hemmhh..beginilah jadinya kalo hukum dibuat oleh manusia...iya gak pak..

evie rahayu
10.22.182

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

memang negara ini sudah hancur sekali, sehingga para pejabat banyak yang korupsi, sistem yang memang sudah salah dari dulu namun masih saja dipertahankan,,padahal ada solusi yang benar yaitu islam, namun para petinggi tidak meliriknya.sangat di sayangkan,sadar lah wahai pejabat dan pemerintah.


10.22.196
eka nurul l
manajemen syariah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review