MELEJITKAN KINERJA KOPERASI

MELEJITKAN  KINERJA KOPERASI
Hery Sasono*
Sabtu, 23 Juli puncak acara peringatan Hari Koperasi ke 64 di Jawa Tengah akan dipusatkan di lapangan Jendral Sudirman Banyubiru,Ambarawa Kabupaten Semarang. Tema yang diusung “Koperasi Kuat , Rakyat Sejahtera”
Menurut data Kepala Dinas Koperasi Soedarwanto mengatakan, jumlah koperasi di Jateng hingga saat ini mencapai 25.426 koperasi. Dari jumlah itu hanya 19.617 koperasi yang aktif, sisanya mati suri. Hingga 2010, seluruh kperasi di jateng mampu menghimpun dana anggota hingga senilai Rp25,9 triliun. “Aset seluruh koperasi di Jateng hingga kini mencapai 19,3 triliun, “
 Dalam rangka Hari Ulang Tahun  Koperasi ke 64, Gubernur Bibit Waluyo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk berkoperasi. Sebab,  jika dikelola secara profesional koperasi mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Kita berharap Jateng bisa menjadi propinsi koperasi di Indonesia. Tapi koperasi yang waras-waras dan bukan koperasi “jadi-jadian,”( di sarikan  dari berita Suara Merdeka, 1 Juli 2011)
            Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorang atau badan hukum koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berlandaskan asas kekeluargaan. Tujuan Koperasi sebagaimana tercantum dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Koperasi juga diharapkan dapat berperan serta dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, serta berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
            Sayangnya, cita-cita yang mulia belum termanifestasi dalam tataran praktis, mengapa kinerja koperasi tidak membaik, jalan di tempat bahkan tidak sedikit koperasi hanya tinggal papan nama, pengurusnya tidak ada, aktivitas koperasi juga tidak ada, bahkan ada kejadian aset koperasi dijual dan koperasinya bubar dengan sendirinya.
            Ada beberapa kemungkinan penyebab penurunan kinerja koperasi, antara lain:
 Pertama lemahnya kualitas SDM koperasi, nahkoda koperasi baik pengurus maupun pengelola sama terbatasnya  kemampuannya baik dari aspek pengetahuan, aspek ketrampilan serta  aspek managerial  di bidang koperasi ditambah  keterbatasan kemampuan di bidang bisnis, padahal koperasi adalah salah satu lembaga bisnis yaitu  badan usaha milik anggota.
Kedua,  budaya nepotisme secara tidak sadar  diyakini sebagai wujud azas kekeluargaan,  sehingga rekruitmen, pengangkatan dan pemberian amanah kepada pengurus dan pengelola kurang mempertimbangkan kompetensi  alias kapabilitas mereka rendah, akibatnya pengurus dan pengelola tidak mampu bekerja secara profesional
Ketiga, koperasi dibangun tanpa adanya visi dan misi yang jelas, kelengkapan organisasi yang lemah tanpa ada Sistem Operasional Prosedure (SOP), Sistem Operasional Manajemen (SOM)
Keempat, Kurangnya pembinaan yang kontinyu  konsisten dan berjenjang terhadap pengelola Koperasi . Sehingga baik pengelola maupun pengurus sama-sama awam terhadap koperasi.
            Kelima,  belum dilaksanakannya sistem pengawasan yang  jelas dan tegas terhadap koperasi,  baik pengawasan internal maupun pengawasan eksternal. Tidak ada  punishment bagi pengurus koperasi atau pengelola koperasi  yang melanggar atau kinerja jelek.
Keenam, keterbatasan jumlah dan terbatasnya kualifikasi pembina serta anggaran dari Dinas  Koperasi di Daerah. Pejabat Dinas koperasi  sering berganti-ganti  dan sebagian besar belum memiliki sertifikasi sebagai pembina koperasi  akibatnya  pembinaannya tidak maksimal dan terkesan hanya normatif.  
            Untuk melejitkan  kinerja koperasi dibutuhkan beberapa upaya kongkrit, yaitu :
Pertama, pengurus dan pengelola koperasi harus berani meng upgrade kinerjanya dengan meningkatkan kemampuan manajerialnya, pengetahuan dan ketrampilan lewat pelatihan dan sertifikasi manajer koperasi dan sertifikasi pengelola   koperasi , study banding pada koperasi yang maju dan berhasil, terus belajar mengembangkan sikap enterpreunership serta selalu mengembangkan  wawasan bisnis karena koperasi adalah sebuah badan usaha. Koperasi harus  berani mereformasi pengurus dan pengelola yang tidak aktif dan tidak kompeten.
            Kedua, ciptakan koperasi  yang memiliki Visi dan Misi yang menumbuhkan semangat kerja dan budaya kerja yang mampu menggerakkan dan menggelorakan semangat para pengurus, pengelola dan anggotanya secara kongkrit dapat meraihnya . Contoh membuat Visi Koperasi “Menjadikan Koperasi  X terbaik di Propinsi Jawa Tengah Dengan Aset 10 Milyar pada tahun 2015, serta mampu meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan anggotanya sebesar Rp X ”
            Ketiga, koperasi sebagai badan usaha yang baik mesti memiliki pedoman dan prosedur dalam menjalankan usahanya. Untuk menjadi profesional harus dirumuskan Sistem Operasional Prosedure (SOP) dan Sistem Operasional Manajemen (SOM),  sehingga baik pengurus, pengelola dan anggotannya secara jelas tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Keempat, koperasi harus menerapkan  prinsip good corporete, Accountability, Transparansi dan kebersamaan. Koperasi yang sehat memiliki  dan menerapkan sistem pengendalian intern dan sistem pengawasan sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT)  harus  dijadikan sarana  pertanggungjawaban  atas rencana target dan hasil  yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya. RAT harus  mampu menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB)  pada tahun berikutnya. Sehingga pertanggungjawaban pengurus tidak saja kepada anggota, tetapi juga pertanggungjawaban kepada masyarakat dan jangan lupa semua kegiatan pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akherat oleh Allah SWT.
Kelima, koperasi harus bisa memahami apa keunggulannya, apa core bisnisnya, siapa pelanggannya dan siapa  pangsa pasarnya, bagaimana trend  bisnis ke depan, bagaimana mengembangkan jejaring bisnisnya, sehingga koperasi bersikap proaktif dalam menjalankan usahanya.
Keenam, Semakin berkembang koperasi  mesti dibantu oleh sistem informasi dan teknologi yang mendukung. Sekarang sudah memasuki era digital dan dunia maya, rencanakan dan persiapkan masuk kedunia tersebut kalau  tidak, kita terus ketinggalan menjadi koperasi yang underdog.
            Akhirnya seberapa parahnya kondisi koperasi kita saat ini, bila semua pengurus-pengelola dan anggotanya masih memiliki secercah TEKAD untuk berubah menjadi koperasi yang sehat dan kuat, niscaya akan terwujud sebagaimana tema hari koperasi “Koperasi Kuat,  Rakyat Sejahtera”.

Artikel Terkait



3 komentar:

Anonim mengatakan...

bagaimana koperasi yang sesuai dengan syariah??
untuk saat ini koperasi memang tidak se'trend dulu. .makanya kinerja koperasi dari tahun ke tahun kian menurun, ,namun untuk kehidupan perekonomian yang baik tidak cukup hanya dilihat dari perkembangan koperasi suatu daerah. .
bukan begitu?
(Putri Munawwaroah 09.23.355)

Nur Susila mengatakan...

Dulu, ketika saya masih kecil koperasi sangat sering terdengar. Tetapi, saat ini koperasi nyaris tak terdengar kabarnya.
Ini merupakan salah satu PR bagi kita. Bagaimana mewujudkan koperasa yang tidak melupakan tujuan dari koperasi itu didirikan. Tentunya, tanpa melupakan nilai-nilai syariah.

Nur Susila (10.23.388)

Anonim mengatakan...

Sri Dewi
09.22.116
MS

Lanjutkan pak buat Artikelnya

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review