PRAKTEK BISNIS YANG DIPERBOLEHKAN DAN DILARANG

PRAKTEK BISNIS YANG DIPERBOLEHKAN DAN DILARANG
MENURUT ISLAM

Perubahan dan perkembangan yang terjadi dewasa ini menunjukkan kecenderungan yang cukup memprehatinkan, namun sengat menarik untuk dikritisi. Praktek atau aktivitas hidup yang dijalani umat manusia di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, menunjukkan kecenderungan pada aktivitas yang banyak menanggalkan nilai-nilai atau etika ke-Islaman, terutama dalam dunia bisnis
            Padahal secara tegas Rasulullah pernah bersabda bahwa perdagangan (bisnis) adalah suatu lahan yang paling banyak mendatangkan keberkahan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan atau bisnis nampaknya merupakan arena yang paling memberikan keuntungan. Namun harus dipahami, bahwa praktek-praktek bisnis yang seharusnya dilakukan setiap manusia, menurut ajaran Islam, telah ditentukan batasan-batasannya. Oleh karena itu, Islam memberikan kategorisasi bisnis yang diperbolehkan (halal) dan bisnis yang dilarang (haram). Tulisan ini akan diposting  menjadi (4 bagian)

Tingkat Perilaku yang Halal dan Tidak Halal Dalam Islam (Bagian 1)
Dalam menjelaskan aturan-aturan moral Islam, sangat penting bagi kita untuk memahami bahwa tindakan-tindakan dapat dikategorikan menurut tingkat yang halal ataupun yang tidak halal. Dalam fiqh, terdapat 5 jenis tindakan sebagai berikut:
1.      Fard menunjukan jenis tindakan yang bersifat wajib bagi setiap orang yang mengaku sebagai Muslim. Misalnya, melaksanakan shalat lima kali sehari, berpusa, dan zakat adalah sejumlah tindakan wajib yang harus dilaksanakan seorang muslim.
2.      Mustahabb menunjukan tindakan yang tidak bersifat wajib namun sangat dianjurkan bagi kaum Muslim. Contoh tindakan ini mencakup puasa sunnah setelah Ramadhan, melaksanakan sholat tarawih di bulan ramadhan dan lain sebagainya.
3.      Mubah menunjukan tindakan yang boleh dilakukan dalam pengertian tidak diwajibkan namun juga tidak dilarang. Sebagai contoh, Seorang muslim barangkali menyukai jenis makanan halal tertentu dibidang makanan halal yang lain, Atau seorang muslim mungkin suka berkebun.
4.      Makruh menunjukkan tindakan yang tidak sepenuhnya dilarang, namun dibenci oleh Allah. Tingkatan makruh lebih kurang dibanding haram, dan hukumannya jika lebih kurang dibanding hukuman haram, kecuali jika dilakukan secara berlebihan dan dengan cara yang cenderung membawa kepada yang haram. Sebagai contoh, meskipun merokok tidak dilarang sebagaimana meminum alkohol, merokok merupakan tindakan makruh.
5.      Haram menunjukan tindakan yang berdosa dan dilarang. Berbuat sesuatu yang haram adalah sebuah dosa besar, misalnya membunuh, berzina dan meminum alkohol. Tindakan seperti ini cenderung akan mendatangkan hukuman dari Allah SWT baik di Akherat maupun secara legal di dunia ini.

Batas-batas antara kelima kategori yang telah disebutkan di atas bersifat absolut. Sebagai contoh, apa yang haram dalam satu kondisi mungkin boleh dilakukan dalam kondisi yang lain. Seorang muslim tidak boleh makan daging babi. Namun demikian, jika ia dalam kondisi menghadapi maut karena kelaparan, dan tidak ada yang lain kecuali daging babi, maka diperbolehkan untuk memakan daging babi dalam situasi khusus tersebut.
Tabel dibawah ini merangkum prinsip-prinsip Islam yang berkaitan dengan persoalan halal dan haram seperti dipaparkan oleh Yusuf al-Qardhawi. Berdasarkan kategori di atas dan prinsip keempat dan kelima, atauran yang pertama adalah bahwa apa yang halal adalah juga pasti bermanfaat dan suci. Sementara apa yang tidak halal akan melukai kita. Sebagai conatoh, Islam telah lama melarang kaum muslim untuk meminum alkohol. Baru-baru ini terdapat studi mengenai kelahiran anak yang menunjukkan bahwa berapapun banyaknya alkohol yang dikonsumsi oleh seorang wanita selama masa kehamilan dapat mempengaruhi sang anak dalam kandungannya, dan akan mengakibatkan sindrom alkohol bagi janin ataupun hambatan perkembangan mental. Secara implisit, apa yang halal adalah juga bermoral dan apa yang tidak halal adalah tidak bermoral. Sebagai contoh, perzinaan adalah perbuatan yang tidak halal dan juga tidak bermoral. Aturan yang kedua adalah bahwa apa yang akan membawa tindakan yang tidak halal adalah juga tidak halal. Karenanya, pornogarfi adalah tidak halal dan juga tidak bermoral karena dapat membawa kepada perzinaan.
            Dalam memetakan perilaku etis seseorang, sangatlah penting bagi kaum muslim baik untuk menghindari hal-hal yang tidak halal dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak halal menjadi sesuatu yang halal. Allah SWT berfirman:

Katakanlah: Terangkanlah kepadaku mengenai rezeki yang diturunkan Allah SWT kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagaian halal. Katakanlah: Apakah Allah SWT telah memberikan izin kepadamu mengenai hal ini ataukah kamu mengada-adakan saja terhadap Allah SWT QS. Yunus (10);59.

Hal yang sebaliknya juga berlaku sama. Kaum muslim tidak boleh mengharamkan apa yang menurut Allah SWT halal. Sebagai contoh, kerbau barangkali merupakan spesies yang mulai langka. Seseorang mungkin akan berhenti memburunya agar spesies ini berkembang kembali, namun ia tidak dapat menyatakan bahwa memakan daging kerbau atau memperdagangkan kulit kerbau adalah dilarang.
    TABEL 1
Prinsip-prinsip Islam mengenai Halal dan Haram
  1. Prinsip dasarnya adalah diperbolehkan segala sesuatu.
  2. Untuk membuat absah dan melarang adalah hak Allah semata.
  3. Melarang yang Halal dan membolehkan yang Haram sama dengan syirik.
  4. Larangan atas segala sesuatu didasarkan atas sifat najis dan melukai.
  5. Apa yang halal adalah yang diperbolehkan, dan yang Haram adalah yang dilarang.
  6. Apa yang mendorong pada yang haram adalah juga haram.
  7. Menganggap yang haram sebagai halal adalah dilarang.
  8. Niat yang baik tidak membuat yang haram bisa diterima.
  9. Hal-hal yang meragukan sebaiknya dihindari.
  10. Yang haram terlarang bagi siapapun.
  11. Keharusan menentukan adanya pengecualian.


Artikel Terkait



29 komentar:

Anonim mengatakan...

jaman sekarang bisnis itu asal mendapat untung semata tanpa memikirkan masalah muamalah yang benar seperti apa. . baca blog.a bapak tentang bisnis ini bikin saya semangat buat jalani bisnis yang sesuai dengan hukum syara, ,
Hatur nuhun pak. .
(Putri Munawwaroh.09.23.355)

Anonim mengatakan...

semoga kaum muslim semakin sadar dan mulai mempraktikan bisnis yang sesuai syariat islam...
trimakasih bapak....


yurliani-KPS 2009

Anonim mengatakan...

dewasa kini banyak sekali bisnis yang menyimpang dari syariat islam (halal-haram)pada kalangan umat islam itu sendiri...
smoga tulisan ini bermanfaat khususnya bagi para pebisnis muslim...
sMga suKsesMulia...

yuniTa R. [KPS.2009]

Anonim mengatakan...

Rasulullah saw telah meninggalkan 2 pusaka untuk ummat nya dalam menjalani hidup ini. al-quran dan assunah selayaknya dijadikan sebagai petunjuk dalam segala hal, termasuk dalam bermuamalah. jika bisnis untuk mengharap ridho allah, pasti praktek bisnisnya baik. Berbeda ketika seseorang berbisnis hanya mengharapkan keuntungan yang besar tanpa mengharap ridho allah, pasti bisnisnya tidak mendapat keberkahan.
(M. Ilham Ulumuddin 09.22.124)

zaelina mengatakan...

sebagai umat muslim kita harus memahami prinsip-prinsip halal haram serta kita harus mendalami fiqih muammalah agar terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh syari'at islam.
Fitri Z (09.23.346)

Anonim mengatakan...

semoga bisnis yang saya jalankan termasuk yang halal... amin,,, ^_^


[lestari setyawati 09.23.351]

Anonim mengatakan...

semoga bisnis-bisnis yang halal yang akan menwarnai dunia, dn mampu menggusur bisnis yang haram.... aamiin


karimah (K&Ps 2009)

Pebisnis mengatakan...

luar biasa ilmunya nih. ok bnget! :)
yups,
hendaknya berilmu sebelum berbisnis agar tidak terseret ke hal yg diharamkan..

sebagai sharing ilmu berbisnis bagi kaum muslim, silahkan kunjungi http://pebisnismuslim.com

Sumayah Fikriyyah mengatakan...

ling-ling...
artikel yang inspiratif buat kita calon wirausaha muslim agar mengetahui mana yang haram dan haram dalam bermuamamalah

Sumayah Fikriyyah mengatakan...

pak...
oleh-olehnya jangan lupa ya...share ke kita.
(09.22.108)

Anonim mengatakan...

standar halal n haram yg pasti adalah hukum syara'/hukum Allah maka ketika hukum Allah yg di pake skrg ini kita tidak susah lg terjerumus dalam hal-hal yg dilarang oleh Allah,sama halnya ketika qt berbisnis ketika sesuai dgn hukum Allah maka tenang dan nyaman lah kita,insyaAlloh sukses dunia & akhirat.


Septin R. Riandita
(09.22.153)
manajemen Syariah

Anonim mengatakan...

Setiap Perbuatn manusia itu terikat dengan hukum syara'
oleh karena itu setiap aktivitas kita tidak boleh terlepas dari hukum syara' yang menjadi standar perbuatan kita..termasuk juga dalam berbisnis...
dengan berbisnis sesuai tuntunan islam Insya Allah akan mendapatkan serta Rahmat serta Barokah...Amin

Rosa Rita Sri Wiyanti(09.22.115)
Manajemen Syariah

Anonim mengatakan...

smg walo hnya spotong artikel yg seakan sederhana namun sarat manfaat ini mnjadi salah satu pengingat qt akan batasan brp keterikatan qt pd hkum syara' dalam tiap beraktifitas khsusny muamalah/bisnis. krn tujuan brbisnis adlh falah, yakni bkn profit materi semata tp jd benefit serta ridlollohita'ala...

09.22.110 (NC)

Anonim mengatakan...

smg walo hnya spotong artikel yg seakan sederhana namun sarat manfaat ini mnjadi salah satu pengingat qt akan batasan brp keterikatan qt pd hkum syara' dalam tiap beraktifitas khsusny muamalah/bisnis. krn tujuan brbisnis adlh falah, yakni bkn profit materi semata tp jd benefit serta ridlollohita'ala...

09.22.110 (NC)

Ayu Huriyah mengatakan...

islam memang mengatur segala aspek khdpn, termasuk dalam berbisnis jg agar harta qt terjaga dari hal2 yg di haramkan. dan yg pasti agar rizki yg di dapat bisa menjadi barokah...

09.22.114(Rahayu SN)

Adjih Mubarok mengatakan...

hebatnya Islam adalah segala perkara di dunia ini harus nurut dengannya (Islam)..dalam bisnis pun memang harus sesuai dengan Islam, karena sebenarnya rizki itu sudah ditentukan namun cara kita menjemputnya itulah yang kemudian akan Allah nilai..

Adjih Mubarok (10.22.161)

Unknown mengatakan...

bisnis tujuannya adalah untuk mendapatkan profit dan benefit, ya tentu saja semua nya diatur dengan hukum syara'. yang didalamnya dijelaskan apa itu yang haram dan yang halal.

irma suryani ( 10.22.192 )

lina Affifah mengatakan...

islam memang telah mengatur segala aspek kehidupan secara meyeluruh dan sempurna, maka dari itu, sebagai orang yang mengaku pebisnis muslim seharusnya menerapkan aturan-aturan islam dalam bisnis yang dijalankannya...

lina Affifatusholihah-Manajemen syariah- 10.22.180

Anonim mengatakan...

bagi pebisnis islam penting untuk mengetahui halal atau haramnya berbagai jenis bisnis yang ada sekrang ini.... agar bisa menjalankan bisnis sesuai dengan syariah....

Nama : SELVIA LISTYORINI

Nim : 10.22.173

Anonim mengatakan...

saat ini sangat marak bisnis bertentangan dengan syariah...
sanagt susah untuk berbisnis yang sesuai syariah di dalam sistem sistem kapitalis sekuler...
padahal islam punya aturan dan prinsip dalam berbisnis.
semoga kita besa menjadi wirausahawan/wati yang sesuai dengan aturan islam..
mari berbisnis sesuai syariah!!!!!!!

Mega Selvia Novarianti
(10.22.163)

Unknown mengatakan...

menjalankan bisnis yang sesuai dengan syariah tidak mudah, dimana keimanan kita diuji, mulai dari kejujuran,keamanahan, serta meninggalkan hal2 yang diharamkan dalam mnejalankan usaha, seoerti riba.tetapi jika kita dapat menjalankannya sesuai syariah tersebut karena Alloh, maka Insya alloh kita akan berhasil, kaya raya, dan mati masuk surga,aamiin..

evie rahayu
10.22.182

Anonim mengatakan...

subnanallah tidak ada satu aktivitas pun yang terlepas dr hukum syara..
sukses tuk pa herson selalu...
nomer antrian :p
09.22.117

CaraMenjualPulsa mengatakan...

Binis apa ja yg pntg halal..

Anonim mengatakan...

Subhanallah islam mengatur semua yang ada di bumi dan di langit, bisnis yg halal = bisnis SEHAT !!!

Ismi Nurhayati
10.22.178
Ms

Anonim mengatakan...

takut terjebak pada banyak nya bisnis islam yang belum sempurna aqad nya :(

10.22.160

Asma Yulia Blog mengatakan...

Islam memang agama yang sempurna dan memiliki aturan yang sangat menyeluruh dan tersistem... Sampai dalam bisnis pun ada aturannya. Tidak ada satupun kegiatan yang kita lakukan yang tidak diatur oleh Islam, dari bangun tidur sampai tidur lagi semua ada aturannya dalam Islam.

12.22.239
Manajemen Syariah

Unknown mengatakan...

islam mengatur semua sudut kehidupan,semua diatur berdasarkan tingkat kerumitan dan penyelesaian yang berbeda-beda yang jelas harus sesuai dengan syariat islam yang penting halal yang penting barokah...siap-siapin diri buat jadi pebisnis islam ulung..

12.22.256
manajemen syariah

Anonim mengatakan...

Aturan dalam Islam sangatlah lengkap. bahkan dari yag sangat-sangat kecil hingga yang paling besar sekalipun. islam adalah agama yang sempurna. begitu pun dalam berbisnis, islam senantiasa mengatur. baik dari akadanya, barang yang didagangkan dan lan sebagainya. orang islam sekarang kebanyakan tidak mengerti tentang hakikat islam yang sebenarnya karena adanya faham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sehingga masyarakat pun kian menjauh dari islam. akibatnya prinsip-prinsip yang diharamkan pun dijalankan seolah-olah itu adalah boleh...
ajaran islam hanya untuk dihafal dan bukan untuk diamalkan. begitulah kebanyakan orang islam sekarang, yang semakin menjauh dari aqidahnya sendiri...


Safri Agus (09.23.337) Keuangan dan Perbankan Syariah

Unknown mengatakan...

"Secara teori insya allah anak EKIS tdk diragukan lagi dalam pemahaman, tinggal prakteknya kita di lapangan seperti apa. ~elfadzran~

Fajwa Aulia Shobron
(09.22.121)/PIM

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review