GHULUL (KORUPSI) DAN BISNIS PEJABAT

GHULUL (KORUPSI) DAN BISNIS PEJABAT
PADA MASA PEMERINTAHAN UMAR IBNU KHATAB
Hery  Sasono

Siapa saja  yang telah aku aku angkat sebagai pekerja dalam satu jabatan kemudian aku berikan gaji, maka sesuatu yang diterima di luar gajinya adalah korupsi (Ghulul) (HR Abu Daud)
Konsep atau terminology yang sering dihubungkan dengn korupsi karena melihatnya sebagai pengkhianatan atas amanat yang seharusnya dijaga ialah Ghulul.  Ghulul secara leksikal dimaknai “akhdzu al-syai wa dassahu fi mata’ihi” (mengambil sesuatu dan menyembunyikannya dalam hartanya). Pada mulanya ghulul merupakan istilah bagi penggelapan harta rampasan perang sebelum dibagikan.
            Diantara para sahabat Nabi yang paling tegas dalam pengawasan harta para pejabat adalah Umar Ibnu Khatab .Setiap kali mengangkat wali (pejabat) di suatu wilayah, ia mewajibkan yang bersangkutan untuk menghitung kekayaannya sebelum serah terima jabatan, dan menghitung ulang setelah selesai melaksanakan tugasnya. Apabila kekayaannya bertambah (lebih dari pendapatan gajinya), Umar akan memerintahkannya untuk memasukkan kedalam kas Negara (Khazanatan al-daulah).
            Bahkan umar melarang para pejabat berbisnis, karena dengan kedudukannya, seorang pejabat dapat menggunakan pengaruhnya untuk menguasai pasar atau bisnis,sehingga terjadi persaingan tidak sehat. Hal ini bisa dilihat, ketika Umar mengangkat Utbah ibn Abi Sufyan sebagai wali di suatu wilayah, maka ketika kembali ke Madinah dengan membawa kekayaan yang besar, Umar bertanya : Min aina laka hadza ya Utbah? (kau dapatkan dari mana hartamu ini hai Utbah?) Utbah menjawab  aku keluar ke sana dengan uangku sambil berdagang. Umar berkata: aku mengutusmu sebagai wali negeri, tidak mengutus kamu sebagai pedagang, karena sebenarya dagangan dan kekuasaan itu tidak sama. Oleh karena itu masukanlah hartamu ke Bait al-mal kaum muslimin
Dengan demikian perolehan yang pada prinsipnya diperbolehkan dalam Islam, seperti infak, sedekah, hibah dan hadiah, bahkan bisnis dapat berubah status hukumnya menjadi haram jika yang menerima itu para pejabat pemerintah atau orang yang menerima hadiah karena pekerjaannya atau profesi dan tugasnya. Hal ini diberlakukan selain  dari sabda Rasulullah yang tegas dan jelas tersebut, juga pertimbangan adanya kekhawatiran rusaknya mental para pejabat dan pudarnya obyektifitas dalam menangani suatu perkara.
Bila mengacu pada unsur-unsur tindak pidana korupsi, maka Ghulul memenuhi semua unsur korupsi, karena:Ghulul terjadi karena ada niat untuk memperkaya diri sendiri, penyalah gunaan wewenang, merugikan orang lain sekaligus merugikan kekayaan Negara. Serta merusak sitem hukum dan merusak moral masyarakat

Artikel Terkait



11 komentar:

Anonim mengatakan...

Muthofingah (10.23.377)
bila dibandingkan dengann negara kita ini,sangatlah jauh berbeda dengan negara pada masa pemerintahn Umar bin Khatab.sekarang korupsi itu udah bukn hal asing yg kita dengar..so,gmn caranya di negara kita ini tidak ada lg pejabat yg melakukan korupsi??

Muhjatul Qolbi Alkhulwatu mengatakan...

sdh sharus ny qt sbagai warga bangsa ini (Indonesia) ikut mmbantu pmerintah dg tdk ikut mnyuburkn korupsi, syukur-syukur bs mmbantu mnumpas ny (kalau qt pny kkuatn) klo tdk y, mngingatkn dg lisan, klo pn g mampu, wajib bg qt u/ mngingkari ny dg hati.
hati" jaga hati!
:) Rasinah Sari-KPS 2009 :)

Hidup Berkah dengan Islam mengatakan...

kira2 berapa orang ya pejabat di Indonesia yang tidak melakukan korupsi ?

Muh. Riza Pahlawi
10.23.375

Anonim mengatakan...

memperoleh harta dari jalan yang batil..
HARAM..... inilah yang tidak disadari oleh para pejabat negeri ini,mereka rela menghalalkan berbagai cara
IDA PURWATI 10.23.395

najmalathiefaalhaqieqee mengatakan...

subhanallah...masa pemerintahan ISLAM sungguh luar biasa..
sangat kontras sekali dg keadaan di dunia saat ini khususnya indonesia..
koruptor dan koruptorwati merajalela tanpa terjerat hukuman...bahkan asyik menikmati harta HARAM tsb...
ckckck

najmalathiefaalhaqieqee mengatakan...

oia pak,.09.23.311 sekarang prodi manajemen syariah...(transferan dr prodi KPS)

Nur Susila mengatakan...

Kemarin saya baru saja melihat salah satu fhoto dinding salah satu teman saya. Disana tertera bahwa negara kita adalah runer up untuk koruptor. Wah... Wah....
Saya jadi ingat perbincangan saya dengan seorang teman.
Dia berkata 'G males g hidup'
Teman yang lain 'G GR g hidup'
Yg lain lagi 'G bangun ga hidup'
Sepertinya penjabat kita akan mengatakan 'G korupsi g hidup'

Nur Susila (10.23.388)

Anonim mengatakan...

YA.. inilah potret negara tercinta kita..
MALU RASANYA...
saya tak mapu apa2, berteriak sekuat apapun hal tersebut tak akan membuah kan hasil, diam apalagi,..

saya tau solusinya...
yuk kita kembali pada sistem islam
dijamin tindak KORUPSI mampu terselesaikan... ini bukan UTOPIS.
SAYA membutuhkan bantuan saudara2 semuslim untuk mendukung saya dalam menegakkan syariah dan khilafah..
BISMILLAH... semoha Allah meridhoi kita semua pejuang islam yang tak kenal lelah..

Anonim mengatakan...

subhanallah luar biasa...masa pemerintahan Islam. beda bnget dgn keadaan Indonesia saat ini... bangga dgn korupsinya, bangga dgn sistem pemerintahan yg kufur.... Saatnya kita kembali pd Islam... menerepkan Islam secara ka'fah. menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi dari permasalahn ummat
Amalia I.S (09.23.340)

Lutfi SH mengatakan...

Lutfi Sarif Hidayat (09.22.141)



Umar Bin Khaththab adalah adalah salah satu cerminan pemimpin Islam yng sangat menjungjung tinggi kebenaran dalam birokrasi bernegara,,,Secara tegas dan lugas beliau memperhatikan masalah ghulul atau korupsi pada kala itu,,,dan sekali lagi ini adalah bukti betapa peradaban Agung Islam yang sejalan dengan nurani manusia berjalan,,,,Dan tentu ini berbeda dengan apa yang terjadi di Indonesia,,,betapa banyak pejabat korup karena arus keadaan sistem yang membawanya,,,,terus perjuangkan sistem ekonomi Islam yang sangat anti dengan korupsi,,,

Adjih Mubarok mengatakan...

Adjih Mubarok (10.22.161)

Ironis jika melihat kasus korupsi dan penyelesaiany di negri ini. Kabar yg sedang panas kemarin terkait dengan kasus simulator SIM di POLRI yang akhirnya menyeret nama petinggi2 POLRi bahkan KaPOLRI sendiri.
Menurut Boy Rafli Amar (Humas POLRI), dia bilang bahwa indonesia butuh perubahan dari Dzat yang Maha Sempurna.
Kita lihat apakah kasus KPK vs POLRI berikut dengan kasus simulator SIM nya akan terselesaikan atau tidak..so keep watching and up to date..

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | WordPress Themes Review